Pada tahun anggaran 2013 KOPERTIS Wilayah IV Jabar akan menyalurkan:
Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BBP-PPA) untuk 63 orang
Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (Beasiswa-PPA) untuk 29 orang
Bagi mahasiswa Universitas Widyatama Angkatan 2010, 2011 dan 2012 yang berminat, dapat mengajukan permohonan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Formulir dapat diambil di Biro Kemahasiswaan paling lambat pada tanggal 18 Mei 2013 (FORMULIR TERBATAS);
- Melampirkan persyaratan* calon penerima beasiswa mahasiswa;
- Pengembalian formulir calon penerima beasiswa mahasiswa beserta berkas persyaratan telah diterima di Biro Kemahasiswaan paling lambat pada tanggal 22 Mei 2013.
- Formulir dan persyaratan yang sudah lengkap dimasukkan ke dalam map folio berwarna sesuai dengan warna fakultas masing-masing:
- Fakultas Ekonomi map folio warna KUNING
- Fakultas Bisnis & Manajemen map folio warna ORANGE
- Fakultas Teknik map folio warma BIRU
- Fakultas Bahasa map folio warna HIJAU
- Fakultas DKV map folio warna MERAH HATI
*PERSYARATAN BEASISWA KOPERTIS TAHUN ANGGARAN 2013
No | Persyaratan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) | Persyaratan Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BBP-PPA) |
?1 | Surat permohonan tertulis Mahasiswa kepada Rektor/Ketua/Direktur atau Pimpinan Perguruan Tinggi yang berwenang untuk mendapatkan Beasiswa-PPA | Surat permohonan tertulis Mahasiswa kepada Rektor/Ketua/Direktur atau Pimpinan Perguruan Tinggi yang berwenang untuk mendapatkan bantuan BBP-PPA |
2 | Foto Copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif | Foto Copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif |
3 | Foto Copy rekening listrik 3 bulan terakhir dan atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/walinya tahun terakhir | Foto Copy rekening listrik 3 Bulan Terakhir dan atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/walinya tahun terakhir |
4 | Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD dan belum bekerja yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan | Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD dan belum bekerja yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan |
5 | Foto Copy kartu keluarga | Foto Copy kartu keluarga |
6 | Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan | Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan |
7 | Surat Keterangan berkelakuan baik dan tidak sedang menerima sanksi akademik dari Pimpinan Fakultas/Program Studi | Surat Keterangan berkelakuan baik dan tidak sedang menerima sanksi akademik dari Pimipinan Fakultas/Program Studi |
8 | Foto Copy piagam atau bukti berprestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan atau organisasi lain baik pada tingkat Nasional, Regional, maupun Internasional | Foto Copy piagam atau bukti berprestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kulikuler) yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan atau organisasi lain baik pada tingkat Nasional, Regional, maupun Internasional |
9 | Foto Copy Transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumilatif (IPK) paling rendah 3,00 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi (untuk angkatan 2012, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,50)? | Foto Copy Transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,50 yang disahkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi |
10 | Surat Keterangan penghasilan orang tua/wali pemohon dan disahkan oleh yang berwenang (bagi pegawai negeri/swasta disahkan oleh Bagian Keuangan, dan yang bukan pegawai negeri/swasta disahkan oleh Lurah/Kepala Desa) | Surat Keterangn penghasilan orang tua/wali pemohon dan disahkan oleh yang berwenang (bagi pegawai negeri/swasta disahkan oleh Bagian Keuangan, dan yang bukan pegawai negeri/swasta disahkan oleh Lurah/Kepala Desa) Surat Keterangan Tidak Mampu atau layak mendapat bantuan beasiswa yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa? |
11 | Tercantum dalam surat keputusan pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan | Tercantum dalam surat keputusan pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan |