REGISTRASI SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2015-2016

Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Universitas Widyatama hal-hal yang berkenaan dengan registrasi semester GENAP 2015-2016 sebagai berikut:

KETENTUAN UMUM REGISTRASI

  1. Setiap mahasiswa Universitas Widyatama wajib menyusun rencana studi dan registrasi pada waktu yang telah ditentukan
  2. Mahasiswa yang tidak melaksanakan penyusunan rencana studi dan registrasi tepat waktu diwajibkan mengajukan permohonan cuti akademik yang harus disetujui Dekan, dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik apapun pada semester yang bersangkutan
  3. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi selama dua semester berturut-turut dianggap mengundurkan diri dari Universitas Widyatama
  4. Jangka waktu mahasiswa tidak melakukan registrasi dan tidak mengajukan cuti diperhitungkan ke dalam batas masa studi
  5. Mahasiswa yang pembayarannya tidak tepat waktu, tidak diperbolehkan mengikuti perkuliahan
  6. Mahasiswa yang menjalani Cuti Akademik di semester Genap 2015-2016 tetap diwajibkan melakukan registrasi dan membayar biaya registrasi
  7. Jumlah sks yang diambil berdasarkan IPK yang telah dicapai sampai dengan semester terakhir

WAKTU LAYANAN REGISTRASI

  1. Waktu layanan registrasi disediakan mulai tanggal: 12 Oktober smpai dengan 27 November 2015
  2. Universitas tidak dapat melayani registrasi di luar waktu dan ketentuan yang dimaksud di atas

PROSEDUR PENGISIAN FORM RENCANA STUDI ONLINE

  1. Sebelum melakukan registrasi online mahasiswa berkonsultasi terlebih dahulu dengan dosen wali masing-masing terutama tentang pengambilan mata kuliah pada semester mendatang
  2. Melakukan registrasi secara online (bagi mahasiswa yang belum mempunyai username dan password harap menghubungi Pusat IT Widyatama dengan menunjukkan KTM)
  3. Melakukan pembayaran biaya studi sesuai dengan ketentuan pembayaran
  4. Mahasiswa yang karena suatu hal terpaksa melakukan perubahan Rencana Studi (PRS) akan dilayani antara tanggal 01 s.d. 13 Februari 2016 dengan ketentuan bahwa perubahan Rencana Studi (PRS) yang diijinkan hanya menambah/mengurangi/mengganti 1 (satu) mata kuliah

KETENTUAN PEMBAYARAN

  1. Pembayaran tidak harus bersamaan dengan Registrasi
  2. Pengumuman pembayaran dapat dilihat pada pengumuman Biro Keuangan Nomor: 284/F.15/BKK-UTAMA/X/15 tentang jadwal dan prosedur Pembayaran Biaya Pendidikan Semester Genap TA 2015-2016

HAL-HAL PENTING YANG HARUS DIPERHATIKAN

  1. Baca pahami, dan taati/ikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku tersebut dengan sebaik-baiknya untuk dapat menikmati kemudahan layanan registrasi
  2. Hindari melakukan registrasi online pada hari-hari terakhir, karena akan menyulitkan mahasiswa dalam melakukan registrasi
  3. Pahami dan ikuti petunjuk Pengisian Formulir Rencana Studi (PFRS) dan Formulir Perubahan Rencana Studi (FPRS)
  4. Apabila ada kesulitan silakan menghubungi Dosen Wali atau pimpinan Prodi. masing-masing