Tata Tertib Sidang

Tata Tertib Ujian Sidang Tugas Akhir

  • Pembukaan ujian sidang bagi seluruh peserta sidang dilaksanakan pada pukul 08.00
  • Pelaksanaan ujian sidang diselenggarakan di ruang sidang yang telah ditentukan Program Studi, sesuai dengan yang tercantum pada surat undangan
  • Ujian sidang untuk setiap peserta ujian adalah 60 menit (15 menit untuk presentasi dan 45 menit untuk tanya jawab)
  • Sidang dapat disaksikan oleh mahasiswa (terutama bagi yang sedang menyusun skripsi/tugas akhir) dan dosen lain, selain penguji dan pembimbing
  • hasil sidang diumumkan pada hari yang sama setelah seluruh peserta sidang selesai diuji, hanya bagi mereka yang tidak ada revisi
  • Bagi peserta sidang yang harus melakukan revisi, nilai akan diberikan setelah revisi disetujui penguji dan pembimbing
  • lembar revisi diisi oleh penguji
  • Batas waktu revisi adalah maksimal 2 (dua) minggu terhitung dari tanggal sidang berlangsung
  • Mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus pada sidang pertama diberi kesempatan 2 (dua) kali untuk mendaftar ulang untuk mengikuti ujian sidang lagi

Tata Tertib Pembimbing dan Penguji

  • Dosen pembimbing dan dosen-dosen penguji diwajibkan datang 15 menit sebelum sidang dimulai
  • Tim penguji harus menggunakan pakaian resmi (baju batik atau baju lengan panjang bagi wanita, bagi pria baju batik atau lengan panjang dan dasi)
  • Pembimbing dan penguji melaksanakan ujian sidang secara bersama-sama pada jadwal dan tempat yang telah ditentukan
  • Pimpinan sidang skripsi/tugas akhir adalah pembimbing skripsi/tugas akhir mahasiswa yang dibimbing. Pimpinan sidang bertugas membuka sidang, memimpin jalannya sidang dan menutup sidang
  • Jika pada jadwal yang telah ditetapkan pembimbing atau penguji berhalangan hadir dikarenakan sakit atau ada tugas lain dari Lembaga Pendidikan diwajibkan memberitahukan 2 (dua) hari sebelumnya
  • Jika pembimbing tidak dapat hadir, maka sidang untuk mahasiswa yang bersangkutan harus diundur
  • Berita acara dan lembar penilaian yang sudah diisi pembimbing dan penguji, diserahkan kepada Sekretariat Program Studi
  • Selama ujian berlangsung tidak diperkenankan merokok di dalam ruang ujian

?

Tata Tertib Peserta

  • Mahasiswa-mahasiswa yang akan mengikuti sidang diharuskan hadir 30 menit sebelum ujian sidang dimulai
  • Pakaian peserta sidang untuk pria (kemeja putih, celana panjang bahan warna hitam, memakai dasi warna hitam, jas almamater) dan untuk wanita (kemeja putih, rok hitam, memakai dasi kupu-kupu warna hitam, jas almamater)
  • Membawa laptop (untuk presentasi)
  • Selama pelaksanaan sidang berlangsung peserta dilarang melakukan kegiatan yang menyebabkan kotornya lokasi sidang, melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kelancaran/ketertiban jalannya sidang, bertindak tidak jujur dalam mengikuti ujian sidang
  • Peserta sidang wajib mengikuti seluruh rangkaian jalannya sidang dari awal hingga pengumuman hasil sidang
  • Peserta yang tidak mengikuti seluruh rangkaian jalannya sidang tanpa sepengetahuan dan seizin Ketua Sidang atau Ketua Program Studi, dinyatakan tidak lulus